Beranda Advetorial Pemkot Metro Lakukan Pemantauan dan Pengujian Produk Pangan

Pemkot Metro Lakukan Pemantauan dan Pengujian Produk Pangan

111
BERBAGI

Foto : Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekda Kota Metro, Ir. Yerry Ehwan, MT, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandar Lampung Zafroni, Kabid Ketahanan Pangan Dinas DKP3 Metro Pipi Puspitasi saat pengawasan dan pengujian produk pangan.


Time7Newss.com, Kota Metro.

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekda Kota Metro, Ir. Yerry Ehwan, MT mengungkapkan kunjungan yang dilakukan oleh Tim Sistem Keamanan Pangan Terpadu (SKPT) Kota Metro untuk melakukan pemantauan dan pengujian produk pangan yang beredar di Pasar Margorejo.

Hal ini dikatakan Yeri Ehwan bersama Tim Sistem Keamanan Pangan Terpadu (SKPT) Kota Metro dengan melakukan pengawasan dan pengujian terhadap bahan pangan yang dilakukan di Pasar Margorejo Kota Metro, Selasa (22/11/2023).

Yerri menuturkan, beberapa produk yang dilakukan pemantauan dan pengujian adalah pangan segar yang berasal tanaman, pangan segar asal hewan ternak, pangan segar asal ikan dan beberapa produk pangan olahan.

Kegiatan hari ini yang dileading sektori oleh DKP3 Kota Metro dengan turun langsung ke Pasar Margorejo karena kita ingin mengetahui kondisi pangan yang beredar di masyarakat. Bila di dalam pemantauan dan pengujian ditemukan adanya makanan dan produk yang tidak sehat dan mengandung campuran bahan-bahan yang berbahaya maka Tim SKPT Kota Metro akan langsung melakukan pembinaan kepada para pedagang,” ucapnya.

 

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekda Kota Metro, Ir. Yerry Ehwan, MT, bersama Kabid Ketahanan Pangan Dinas DKP3 Metro Pipi Puspitasi saat pengawasan dan pengujian produk pangan di Pasar Margorejo.

 

 

Adapun dalam pelaksanaannya, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekda Kota Metro yang juga menjabat sebagai Ketua Tim SKPT Kota Metro menghadirkan Dinas KP3, Dinas Kesehatan, Badan BPOM Provinsi Lampung, Dinas Perdagangan, dan Satgas Pangan Polres Metro untuk turun langsung melakukan pemantauan dan pengujian.

Lebih lanjut, Yerri Ehwan mengatakan gerakan dadakan yang dilakukan Tim SKPT pada pagi hari tersebut juga merupakan langkah awal pembinaan yang dilakukan ke para pedagang dengan melakukan pengujian pada produk-produk yang dijual guna memastikan bahwa makanan yang beredar merupakan makanan yang sehat dan aman untuk dikonsumsi.

Dikesempatan yang sama, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandar Lampung Zafroni, berdasarkan hasil sampling yang dilakukan terhadap 21 bahan pangan siap saji, menemukan adanya pangan olahan yang positif mengandung rhodamin B atau pewarna textil pada kerupuk singkong dengan garis merah.

Kami akan melakukan tindakan langsung terhadap produk olahan yang ternyata mengandung rhodamin B dengan meminta 6 pedagang produk yang berasal dari pemasok yang sama dari luar daerah untuk menarik produk kerupuk singkong tersebut dari pajangan dan tidak menjualnya lagi,” ungkapnya.

Masih dikatakan Zafroni, dirinya menjelaskan bahwa sampai saat ini BPOM masih sering menemukan kandungan Rhodamin B yaitu pewarna merah dan kuning, bleng dan formalin pada produk siap saji.

 

Tim Sistem Keamanan Pangan Terpadu (SKPT) Kota Metro melakukan pengawasan dan pengujian produk bahan pangan di Pasar Margorejo Kota Metro.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas DKP3 Metro Pipi Puspitasi, mengatakan bahwa Provinsi Lampung menjadi salah satu dari 7 Provinsi di Indonesia yang Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) nya mendapatkan penghargaan berupa Sertifikat Sistem Pengawasan Keamanan Pangan Segar dengan kategori Sangat Baik dan menerima Mobil Laboratorium Keliling dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada tanggal 20 November 2023.

Di Kota Metro juga ada OKKPD yang dibentuk di DKP3 Kota Metro berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Metro, dimana salah satu program OKKPD kita adalah adanya Tim Sistem Keamanan Pangan Terpadu yang meliputi beberapa OPD, BPOM dan dari Satgas Pangan Polres Metro,” ucap Pipi.

Selain itu, Pipi juga menerangkan alasan dipilihnya Pasar Margorejo sebagai pasar yang dilakukan pengawasan dan pengujian produk, karena tahun 2023 Pasar Margorejo telah ditetapkan oleh Menteri Badan Pangan Nasional sebagai pasar pangan, aman, dan segar.

Pengujian dilakukan langsung di pos pantau yang dilengkapi dengan alat-alat pemeriksaan ada tim Internal Control Sistem (ICS) yang ketuanya adalah kepala UPT. Perdagangan beranggotakan 4 orang yang akan secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap pangan segar yang ada di Pasar Margorejo apakah mengandung residu pestisidanya formalinnya didampingi DKP3 Kota Metro,” paparnya.

Dalam hal ini, Pipi juga menjelaskan terkait untuk hasil pengujian terhadap bahan pangan segar yang berasal tanaman dan pangan segar asal hewan ternak.

Masih memerlukan waktu 1 minggu untuk mendapatkan hasil dari pengujian yang dilakukan,” tutupnya.

 

Time7Newss.com (ADV).

 

 

Print Friendly, PDF & Email