Beranda Kota Metro Polres Metro Amankan Puluhan Motor Yang Terjaring Saat Balap Liar

Polres Metro Amankan Puluhan Motor Yang Terjaring Saat Balap Liar

143
BERBAGI

Foto : Personel Polres Metro saat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sekitar Taman Merdeka.


Time7Newss.com, Kota Metro.

Sebanyak 54 motor berhasil diamankan dari razia balap liar saat pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sekitar Taman Merdeka oleh Polres Metro pada hari Minggu 24/12/2023 Dini hari Lalu.

Kegiatan KRYD tersebut di pimpin langsung oleh Waka Polres Metro Kompol Sigiet Aji Vambayun S.H, S.IK.

Dari giat malam itu sampai Subuh, kami amankan 54 motor yang diduga ikut balap liar dan dimodifikasi berknalpot brong,” ujar Wakapolres saat di mintai keterangan.

Mereka ini meresahkan masyarakat dan membahayakan pengendara lain yang akan berkegiatan jelang pagi hari. Laporan kami para pedagang yang akan berangkat ke pasar dan masyarakat lainnya,” sambungnya.

 

Personel Polres Metro saat Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sekitar Taman Merdeka Metro
Personel Polres Metro saat Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sekitar Taman Merdeka Metro

 

Lanjut Sigiet, dari giat operasi tersebut, para pelaku balap liar ataupun yang memodifikasi motornya. Langsung mendapat tindakan tegas dari polisi.

Tindakan tegas itu sebagai efek jera, saat ini 54 motor itu kami amankan dan ditahan di halaman Polres Metro. Dan baru boleh dia ambil pada hari Rabu 27 Desember 2023 esok dengan melengkapi surat-surat kendaraan dan mengembalikan kondisi motor menjadi standar,” ucapnya.

Harapan kami dengan adanya Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini dapat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan memberikan efek jera kepada para remaja yang masih ugal-ugalan dalam berkendara serta kegiatan ini juga sebagai antisipasi dalam menyambut malam pergantian Tahun Baru esok,” sambungnya.

Waka Polres berharap kepada masyarakat agar ikut berperan serta dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya. Karena rata-rata pengendara yang diberikan sanksi tilang masih dalam pengawasan orang tua.

Diharapkan kepada orang tua untuk membatasi anak-anaknya saat beraktivitas pada waktu malam hari. Karena hal ini adalah salah satu faktor bagi para remaja terpengaruh untuk kumpul-kumpul hingga berujung pada aksi balap liar sehingga membuat keresahan bagi masyarakat. Ini juga mengantisipasi hal yang tidak diinginkan akibat aksi balap liar,” tutupnya.

 

Time7Newss.com (Red).