Beranda Advetorial FGD Strategi Efektif Pemanfaatan Lahan Kosong Untuk Peningkatan Pendapatan Daerah Kota Metro

FGD Strategi Efektif Pemanfaatan Lahan Kosong Untuk Peningkatan Pendapatan Daerah Kota Metro

57
BERBAGI

Foto : FGD Strategi Efektif Pemanfaatan Lahan Kosong Untuk Peningkatan Pendapatan Daerah Kota Metro.


Time7Newss.com, Kota Metro.

Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, AC Yuliwati,SH memaparkan Strategi Efektif Fasilitasi dan Kolaborasi Pemanfaatan Lahan Kosong Untuk Peningkatan Pendapatan Daerah Kota Metro.

Hal ini diungkapkan AC Yuliwati saat Forum Group Discussion dihadiri Sekda Kota Metro Bangkit Haryo Utomo, Staf Ahli Silfia Naharani Wahdi, Asisten I Supriyadi, Asisten II Yeri Ehwan dan Kepala OPD/Badan/ instansi/ Satker, Camat, Lurah dan tamu undangan, berlangsung di ruang OR Setda Kota Metro, Jumat (29/08/2024).

Adapun pemaparan dalam FGD tersebut, AC Yuliwati mempresentasikan Strategi Efektif Pemanfaatan Lahan Kosong di Kota Metro.

Berikut presentasi yang disampaikan perihal pemanfaatan lahan kosong yang berada di 5 kecamatan se-kota Metro.

 

Foto : Sekda Kota Metro Bangkit Haryo Utomo, Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, AC Yuliwati,SH saat memaparkan Strategi Efektif Fasilitasi dan Kolaborasi Pemanfaatan Lahan Kosong

Pemanfaatan Lahan kosong di Indonesia.

Berdasarkan laporan dari BPK tahun 2021, secara nasional terdapat sekitar 120.000 hektare tanah terlantar. Dari 38 provinsi, rata-rata pemanfaatan lahan kosong sebanyak 18%

Secara Nasional.

Pemanfaatan idle asset, juga merupakan bagian dari visi Indonesia emas dalam tranformasi tata kelola pemerintahan untuk mengelola secara efesien, efektif, akuntabel, didasarkan atas pertukaran informasi yang terbuka, transparan, serta mematuhi kerangka hukum. Sehingga pemanfaatan idle asset dapat berkontribusi dalam peningkatan pendapatan negara dan penanggulangan kemiskinan terkait dengan pemanfaatan idle asset.

Penanganan dan pengelolaan idle asset, tentu melibatkan lintas OPD/instansi seperti Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebagai satuan kerja pengelola aset.

KONDISI YANG DIHARAPKAN

1.Terpadunya pemanfaatan idle aset terpusat di dua hingga lima kecamatan.

2 Tertib administrasi pengelolaan idle asset oleh masyarakat.

3.Pemberdayaan masyarakat untuk mengelola idle asset di bidang pertanian,UMKM, lingkungan, dan pariwisata.

 

Kondisi Saat ini.

Kurangnya koordinasi pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam pemanfaatan lahan kosong.

Kebijakan dan regulasi yang belum mendukung pemanfaatan lahan kosong Kurangnya data dan informasi tentang status kepemilikan lahan kosong.

Masih dikatakan AC Yuliwati, Saat ini, di Kota Metro terdapat 65 aset lahan kosong Pemda yang belum didayagunakan dengan luas 513,84 hektar yang tersebar di 5 Kecamatan. Selain itu,terdapat lahan kosong milik masyarakat seluas 207.41 hektar.

 

Foto : Berdasarkan Peta tersebar lahan kosong di Kota Metro.
KONDISI SAAT INI (PERMASALAHAN)

Belum ada peningkatan pembinaan produksi UMK melalui sistem kewirausahaan berbasis sentra.

Belum optimalnya peningkatan kualitas kebijakan sektor pariwisata.

Belum optimalnya pemanfaatan lahan tidak produktif (Idle Asset) yang dapat mendukung peningkatan retribusi dan pendapatan bagi warga masyarakat.

Kurangnya koordinasi pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam pemanfaatan lahan kosong.

Kebijakan dan regulasi yang belum mendukung pemanfaatan lahan kosong.

Kurangnya data dan informasi tentang status kepemilikan lahan kosong.

TUJUAN JANGKA PENDEK

Terbentuknya Tim Efektif Terdatanya lahan kosong, Terlaksananya Sosialisasi Lahan Kosong Terbentuknya MOU dengan ORMAS, KTNA, dan Masyarakat, Membangun komitmen keberlanjutan Bersama stakeholder,dan Diseminasi Seruit Pelas via media sosial dan tatap muka.

JANGKA MENENGAH

1.SERUIT PELAS akan dijadikan sebagai salah satu unsur penilaian dalam SKP Staf Ahli Ekubang, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga, Kepala BPKAD, BPPRD, PKP, dan Dinas Lingkungan Hidup.

2.Akan dibuatkan perjanjian kinerja untuk pejabat administrator dan pengawas pada lingkup OPD terkait MOU dengan Pengusaha dan masyarakat.

JANGKA PANJANG.

1.Kajian/Studi Optimalisasi Lahan Kosong

2.Kajian BUMD Pemanfaatan Aset Daerah
Manfaat bagi Masyarakat
Mempermudah akses pemanfaatan lahan kosong yang terjangkau dan efisien dalam meningkatkan kesejahteraan

MANFAAT
Manfaat Bagi Pemerintah Pusat

1.Mendukung kebijakan pemerintah tentang pemanfaatan Idle Asset sebagaimana diatur dalam UU No 1 Tahun 2022.

2.Mengefektifkan penerapan PP No 1 Tahun 2024 tentang harmonisasi dalam rangka menjamin ketersediaan dan untuk membiayai program pusat dan daerah.

 

Foto : FGD Strategi Efektif Fasilitasi dan Kolaborasi Pemanfaatan Lahan Kosong di Kota Metro.
Manfaat bagi Pemerintah Provinsi

1.Mendukung efektifitas evaluasi RAPBD Kota Metro oleh Tim Evaluasi provinsi Lampung.

2.Menindaklanjuti pedoman pembinaan oleh pemerintah provinsi kepada pemerintah Kota sesuai PP No 12 Tahun 2017 tentang pedoman BIDWAS.

Manfaat Bagi Pemerintah Kota Metro.

1.Adanya upaya peningkatan PAD dari retribusi daerah.

2.Menertibkan aset Pemda dari sengketa hukum.

3.Idle Asset dimanfaatkan untuk kegiatan yang produktif.

4.Dapat dikembangkannya spot pariwisata maupun kegiatan UMKM melalui ekonomi kreatif.

5.SERUT PELAS menerapkan asas pelayanan publik berupa kepentingan umum, tidak diskriminatif, keterjangkauan,dan kemudahan

Dalam pemaparannya, AC Yuliwati juga menyimpulkan pada FGD tersebut yaitu diantaranya Kreatifitas melalui pembuatan buku saku (panduan) SERUIT PELAS.

1. Focus Group Discussion terkait pemanfaatan lahan kosong serta laporan teknis.

2. Membuat proses bisnis layanan pemanfaatan aset BPKAD

3. Kreatifitas melalui pembuatan buku saku (panduan) SERUIT PELAS dan uji coba terhadap buku saku tersebut.

4. Setelah terbentuknya bagan alur menyepakali lokasi sekretariat layanan ada dibagian Perekonomian Setda Kota Metro.

5.Menetapkan dan menunjuk para kader (petugas layanan) termasuk dibagan perekonomian UPTD Aset, dan Dinas Pertanian.
6.Pelathan terhadap petugas pelayanan.
7.Mendesain Blanko dan format-farmat pemanfaatan aset melalui MOU untuk menentukan konsensi berapa lama, siapa yang membina,dan apa yang ditanami
8.Program sosialisasi via media sosial maupun tatap muka.
9. Implementasi melalui pendampingan (Supervisi) dari tim herjayang turun ke lapangan.
10.Monitoring dan Evaluasi (Monev) untuk berkomitmen melanjutkan keberlanjutan SERUIT PELAS.
11. Membangun keberlanjutan SERUIT PELAS dengan pemangku kepentingan.
12.Mendiseminasikan SERUIT PELAS pada media-media soial.sebelumnya baru dlakukan di 2 kecamatan,hingga dapat dilaksanakan di 5 kecamatan
Merevitalisasi UPTD Aset dalam pemanfaatan Idle Asset.
13.Inovasi SERUIT PELAS sebagai salah satu unsur utama dalam SXP Stal Abli Bidang EKUBANG.
14.SERUIT PELAS akan diturunkan menjadi perjanjian kinerja kepada Dinas Pertanian, DISPORA, Dinas Ketahanan Pangan, dan UMKM.
15.Akan disusun pada OPD terkait dan ditetapkannya target retribusi daerah.
OUTCOME.
1.Berdampak tematik sebagaimana Permenpan RB No 3 Tahun 2023 terkait aspek pengentasan kemiskinan dan penyempurnaan administrasi pemerintahan.
2 SERUIT PELAS juga berkaitan dengan upaya mengefektifkan Inpres No 4 Tahun 2022tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.

 

Time7Newss.com (ADV).