Beranda Bandar Lampung Bawaslu Selidiki Dugaan Curi Start Kampanye Oleh Qomaru Zaman

Bawaslu Selidiki Dugaan Curi Start Kampanye Oleh Qomaru Zaman

42
BERBAGI

Foto : Potret calon Wakil Wali Kota Metro incumbent, Qomaru Zaman yang diduga melakukan kampanye curi Star dalam kegiatan sosialisasi yang digelar pemerintah kota setempat. (Ist)


Time7Newss.com, Kota Metro 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro kini tengah melakukan penyelidikan dan pengkajian terhadap video dugaan aktivitas kampanye Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman yang viral di media sosial Facebook, TikTok hingga pesan berantai WhatsApp pada Kamis (19/9/2024) lalu.

Ketua Bawaslu Kota Metro, Badawi Idham melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Maria Kristina mengaku bahwa pihaknya tengah melakukan pengkajian terhadap video yang viral tersebut.

Kita sudah monitor itu dari kemarin, saat ini kami masih dalam tahap pengkajian. Nanti kan ada dari tim pencegahan Bawaslu yang akan melakukan pengkajian terhadap video yang viral tersebut,” kata dia saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (21/9/2024).

Dirinya menjelaskan bahwa pengkajian tersebut dilakukan atas viralnya video Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman yang diduga melakukan kampanye dalam kegiatan kedinasan.

Karena ini kan kegiatan kedinasan, kemudian beliau juga masih sebagai bakal calon maka perlu kami kaji dulu. Kalau model mengajak dan seperti kampanye itu boleh atau tidaknya nanti akan kami kaji dulu undang-undangnya. Karena ini belum masuk tahapan kampanye,” ucapnya.

Meskipun begitu, dirinya menilai bahwa ada indikasi dugaan curi Star kampanye oleh incumben dalam sejumlah kegiatan pemerintahan yang menghadirkan masyarakat banyak.

Tapi kegiatan itu tidak bisa dibilang sah-sah saja, jadi perlu dikaji ulang dan kami masih menunggu dari provinsi, kalau indikasi dugaan itu tetap ada,” ujarnya.

Kalau untuk cutinya itu dimulai dari tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024. Itu kan yang menerbitkan gubernur dan ditembuskan ke Kemendagri,” sambungnya.

Wanita yang akrab disapa Mbak Tina tersebut juga memastikan bahwa Bawaslu akan intens melakukan pengawasan terhadap kegiatan pemerintahan maupun kampanye yang dilakukan oleh incumbent.

Kami akan terus aktif melakukan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan Incumbent ini, kami dari tim pencegahan juga masih terus melakukan pengawasan baik dari pengawasan media maupun cyber. Kami juga sudah melakukan pengawasan terhadap dugaan pemanfaatan fasilitas negara untuk kegiatan kampanye incumbent, dan ini sedang dikaji di Bawaslu,” bebernya.

Kemudian terkait dengan sejumlah APK incumben yang kemarin sempat viral dipasang di posyandu itu sudah ditindaklanjuti di tingkat kecamatan. Untuk lokusnya itu ada di Metro Timur, untuk sangsinya masih teguran,” pungkasnya.

Sebelumnya, aksi dugaan curi start kampanye dilakukan pasangan bakal Calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Metro Wahdi-Qomaru Zaman viral di media sosial. Seperti yang terekam dalam video yang beredar di media sosial Tiktok, tanpa segan Wakil Wali Kota Qomaru Zaman memaparkan kesuksesan selama memimpin Bumi Sai Wawai bersama Wahdi Siradjuddin.

Kami meninggalkan catatan sejarah yang baik-baik di Kota Metro ini. Akan semakin baik kalau dipilih lagi. Merdeka. Merdeka,” serunya disambut kata merdeka oleh peserta kegiatan Sosialisasi Bantuan Sosial Program Sembako se-Kota Metro 2024, Kamis (19/10/2024).

Meski di sebelahnya duduk Kepala Kejaksaan Negeri Metro Nurvita Kusumawardani, S.H.,M.H., Qomaru dengan santai mengajak peserta untuk tunjuk jari jika ingin Wahdi-Qomaru kembali memimpin Kota Metro.

Siapa yang berani tunjuk jari begini, saya cocok dengan pak Qomaru. Rampung sudah, selesai ini, Pilkada sudah selesai, menang ini. WaRu comeback, WaRu kembali pengen melayani masyarakat,” bebernya.

Dalam video tersebut, Kajari Metro Nurvita Kusumawardani, S.H.,M.H., tidak menunjukkan ekspresi apapun. Namun dari gestur yang terlihat menunjukkan rasa tidak nyaman mengikuti kegiatan tersebut.

 

Time7Newssm.com (Red).