Beranda Advetorial Rapat Paripurna DPRD Kota Metro Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Tentang KUA-PPAS APBD...

Rapat Paripurna DPRD Kota Metro Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Tentang KUA-PPAS APBD TA 2027

91
BERBAGI

Foto : Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso, Wakil Wali Kota Rafieq Adi Pradana, Ketua DPRD Kota Metro saat penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Pemerintah Kota Metro dan DPRD Kota Metro tentang KUA-PPAS APBD Tahun 2027.


Foto : Rapat Paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Pemerintah Kota Metro dan DPRD Kota Metro tentang KUA-PPAS APBD Tahun 2027.
Time7Newss.com, Kota Metro.
‎Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Pemerintah Kota Metro dan DPRD Kota Metro tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2027, berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Metro, Kamis malam (20/08/2026)
‎Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Metro Ria Hartini dihadiri 18 Anggota Dewan dari 25 Anggota.
‎Ketua DPRD Ria Hartini menyatakan bahwa rapat paripurna KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 yang disampaikan Pemerintah Kota Metro telah dibahas, baik oleh Komisi-komisi dan badan anggaran bersama tim pemkot Metro, pimpinan dan anggota DPRD.
“Sebagaimana disampaikan oleh badan anggaran tadi untuk kita sepakati bersama, ” ucap Ria Hartini.

 

Foto : Rapat Paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Pemerintah Kota Metro dan DPRD Kota Metro tentang KUA-PPAS APBD Tahun 2027.
Sementara itu, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso menyampaikan pihaknya telah menyepakati bersama DPRD tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2027.

“Kita telah menyepakati asumsi makro yang melandasi penyusunan struktur anggaran untuk membiayai program dan kegiatan pada Tahun 2027,” Ucap Bambang.
Masih dijelaskan Wali Kota, kita telah menyepakati pula prioritas program, kegiatan dan sub kegiatan untuk mendukung perwujudan Visi dan Misi RPJMD Kota Metro Tahun 2025-2029.
“Kita semua mengetahui kondisi keuangan daerah kita di Tahun 2027 yang pada beberapa pos-pos anggaran mengalami perubahan target, karena adanya kebijakan-kebijakan fiskal yang mempengaruhi pendapatan,belanja dan pembiayaan pada Tahun 2027,” Jelasnya.
Bambang menuturkan, Kondisi ini menjadi sebuah tantangan untuk mengefektifkan dan mengefisienkan kerja pembangunan. Ketergantungan fiskal yang cukup tinggi terhadap pemerintah pusat memberikan sebuah dorongan agar kedepannya kita dapat memaksimalkan pendapatan dari pos Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Foto : Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso
‎Lebih lanjut, Bambang mengatakan hal ini menjadi sangat mungkin ketika kita meningkatkan kinerja pelayanan dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan baru.
“Ada 19 (sembilan belas) Indikator Kinerja Utama yang akan kita capai di Tahun 2027, yaitu (1) Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 80,64; (2) Angka Harapan Lama Sekolah (HLS) 14,952; (3) Angka Rata-Rata Lama Sekolah 11,208;(4) Usia Harapan Hidup (UHH) 75,86; (5) Prevalensi Stunting Balita 10,67; (6) Indeks ImplementasiKota Cerdas 2,40;(7) Inddeks Reformasi Birokrasi 79,10;(8) Indeks Pemerintah Digital 1,99; (9) Indeks Pelayanan Publik (IPP) 4,66; (10) Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)85,00;(11) Indeks Daya Saing Daerah 4,24; (12) Laju Pertumbuhan Ekonomi 5,68; (13) Tingkat Kemiskinan5,80- 6,30;(14) Indeks Ketahanan Pangan 86,53;(15)Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) 66,05 (16)Indeks Pembangunan Infrastruktur 0,665 (17) IndeksRisiko Bencana (IRB) 53,74 (18) Indeks Harmoni Indonesia (IHaI) 7,20dan (19) Indeks Pemajuan Kebudayaan 55,73.5,” Jelasnya.
Masih disampaikan Wali Kota Bambang, ia menegaskan sebagaimana yang tertuang dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon AnggaranSementara Tahun 2027.
‎”Proyeksi Pendapatan sebesar Rp.890.196.789.821,- (delapan ratus sembilan puluh milyar seratus sembilan puluh enam juta tujuh ratus delapan puluh sembilan ribu delapan ratus dua puluh satu rupiah) yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah kita sepakati sebesar Rp.362.854.925.559,- (tiga ratus enam puluh dua miliar delapan ratus lima puluh empat juta sembilan ratus dua puluh lima ribu lima ratus lima puluh sembilan rupiah) dan Pendapatan Transfer sebesar Rp.527.341.864.262,- (lima ratus dua puluh tujuh miliar tiga ratus empat puluh satu juta delapan ratus enam puluh empat ribu dua ratus enam puluh dua rupiah), ” Tuturnya.

 

Foto : Rapat Paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Pemerintah Kota Metro dan DPRD Kota Metro tentang KUA-PPAS APBD Tahun 2027.
Selain itu, Bambang menjelaskan untuk Belanja, telah disepakati diangka Rp.893.196.789.821,-(delapan ratus sembilan puluh tiga miliar seratus sembilan puluh enam juta tujuh ratus delapan puluh sembilan ribu delapan ratus dua puluh satu rupiah) dan total defisit sebesar Rp.3.000.000.000,- (tiga miliar rupiah) yang akan ditutupi oleh Pos Pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya sebesar Rp.5.000.000.000,- (lima miliar rupiah), dan Pengeluaran Pembiayaan Penyertaan Modal pada Bank Lampung sebesar Rp.2.000.000.000,- (duamiliar rupiah).
‎”Melalui proses diskusi, asistensi, dan hearing, kita telah menyusun prioritas-prioritas pembangunan yang akan kita laksanakan. Berbagai saran dan pertimbangan regulasi pula yang pada akhirnya membawa kita kepada kesepakatan kebijakan, ” ungkapnya.

 

Foto : Rapat Paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Pemerintah Kota Metro dan DPRD Kota Metro tentang KUA-PPAS APBD Tahun 2027.
Dikatakan Wali Kota Bambang, Perlu saya sampaikan bahwa angka-angka pendapatan yang tertuang, terutama pendapatan transfer dalam dokumen ini menggunakan nilai TA. 2026, dan nantinya akan disesuaikan kembali setelah besaran transfer pusat ke daerah untuk TA. 2027 ditetapkan secara resmi.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya dalam melakukan pembahasan terhadap dokumen KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dan atas sumbang pikir seluruh anggota DPRD Kota Metro untuk menyempurnakan pelaksanaan pembangunan di tahun2027, pada kesempatan yang baik ini, mari kita bersama-sama untuk bekerja lebih keras lagi sampai dengan Raperda APBD Tahun 2027. Waktu yang cukup singkat,akan kita maksimalkan melalui koordinasi dan komunikasi yang efektif, ” Pungkasnya.

 

Time7Newss.com (ADV).